Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Taufik kiemas akan siap jika Badan Kehormatan DPR akan memberhentikan dirinya sebagai anggota DPR RI. Sebelumnya mantan anggota Fraksi PDIP Agus Condro melaporkan Taufik Kiemas ke BK DPR karena jarang hadir di DPR RI.
“Salah saya adalah terlalu sering mengunjungi konsituen. Jadi kalau BK DPR memutuskan saya tidak patut menjadi anggota DPR akan saya terima,”aku Taufik dalam jumpa pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.
Taufik menegaskan dirinya tidak ingin membuat partainya repot karena dirinya.”Saya seperti yang lain tidak akan menyandera karena tindakan saya,”tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan apa yang dilakukan Taufik Kiemas selama ini adalah merupakan bagian dari penusagan fraksi dan partai antara lain menemui konstituen. Selain itu, lanjut dia, ketidakhadiran Taufik Kiemas di DPR dikarenakan yang bersangkutan sakit dalam waktu lama.
“Soal kehadiran pak Taufik di DPR termasuk masih lumayan, apalagi beliau sakit lama,”bela Tjahjo.
Tjahjo berpendapat anggota DPR bukan pegawai DPR yang harus selalu hadir di DPR.Taufik sendiri, kata Tahjo masih hadir dalam setiap pengambilan keputusan di paripurna beliau. (Gahar)
Kamis, 23 Oktober 2008
Senin, 20 Oktober 2008
TIDAK RELEVAN JIKA PANSUS ORANG HILANG PANGGIL SBY
Jakarta - Partai Demokrat meragukan niat Pansus Orang Hilang yang akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah jenderal guna menyelidiki kasus penculikan sejumlah aktifis pada tahun 1997-1998. Bahkan Partai Demokrat mempertanyakan relevansi jika Pansus juga akan memanggil Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“SBY jelas tidak ada hubungannya dengan itu karena posisi SBY adalah asospol kasospol. Kasospolnya kurang lebih Pak Sarwan. Siapapun tahu bahwa kasus orang hilang tidak ada kaitannya dengan SBY,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada wartawan di Jakarta Minggu 19 Oktober 2008.
Menurutnya, masalah penculikan aktifis merupakan perkara hukum. Untuk itu Anas meminta masalah tersebut tidak dibawa kepada masalah politis. “Iitu potensial untuk bias kepentingan. Apalagi menjelang pilpres, jadi menjadi tidak proporsional dan rawan politisasi,”terangnya.
Anas meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera memproses masalah tersebut dan jangan sampai berlarut-larut. “Kalau perkaranya lambat di kejaksaan, ya harusnya kejaksaan yang didorong untuk memproses itu. Kita harus ikut membangun supremasi hukum, itu salah satu amanat reformasi,”pintanya.
Anas menambahkan dirinya berharap kasus penculikan aktifis bisa diselesaikan sehingga tidak ada sejarah yang hitam, dan abu-abu, “Biar semuanya terang, tapi sebaiknya dijauhkan dari politisasi. Jangan karena Prabowo dan Wiranto mau jadi capres, perkara ini jadi dipolitisasi. itu tidak baik,”tukasnya. (Gahar).
“SBY jelas tidak ada hubungannya dengan itu karena posisi SBY adalah asospol kasospol. Kasospolnya kurang lebih Pak Sarwan. Siapapun tahu bahwa kasus orang hilang tidak ada kaitannya dengan SBY,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada wartawan di Jakarta Minggu 19 Oktober 2008.
Menurutnya, masalah penculikan aktifis merupakan perkara hukum. Untuk itu Anas meminta masalah tersebut tidak dibawa kepada masalah politis. “Iitu potensial untuk bias kepentingan. Apalagi menjelang pilpres, jadi menjadi tidak proporsional dan rawan politisasi,”terangnya.
Anas meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera memproses masalah tersebut dan jangan sampai berlarut-larut. “Kalau perkaranya lambat di kejaksaan, ya harusnya kejaksaan yang didorong untuk memproses itu. Kita harus ikut membangun supremasi hukum, itu salah satu amanat reformasi,”pintanya.
Anas menambahkan dirinya berharap kasus penculikan aktifis bisa diselesaikan sehingga tidak ada sejarah yang hitam, dan abu-abu, “Biar semuanya terang, tapi sebaiknya dijauhkan dari politisasi. Jangan karena Prabowo dan Wiranto mau jadi capres, perkara ini jadi dipolitisasi. itu tidak baik,”tukasnya. (Gahar).
Minggu, 12 Oktober 2008
PDS SAMBUT POSITIF RENCANA RDPU RUU PORNOGRAFI DI 3 PROVINSI
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Carol Daniel Kadang menyambut positif rencana Panja RUU Pornografi yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) langsung di tiga propinsi yaitu Sulawesi Utara, Bali dan DI Yogyakarta.
“Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut,” tandas Carol pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , kamis 9 Oktober 2008.
Menurut dia, sejak awal FPDS menolak keberadaan RUU tersebut. Sebab, sejumlah daerah menolaknya. Oleh karena itu, dia menilai keinginan Panja yang hendak menyerap aspirasi daerah yang menolak berlakunya RUU merupakan langkah yang tepat.
“Untuk menggolkan sebuah RUU menjadi UU harus menampung seluruh aspirasi daerah. Jika tidak, untuk apa RUU tersebut disahkan. Tapi, kunjungan tersebut harus dilakukan secara transparan,”kata dia. Sebab bila dilakukan secara sembunyi sembunyi, masyarakat yang berminat tidak bisa berpartsipasi memberikan pendapatnya.
Adapun Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengaku sudah mengintruksikan anggotanya yang duduk di Panja untuk memperhatikan masukan daerah terhadap RUU tersebut.
“Saya sudah intruksikan kepada anggota Panja dari PDS untuk mengawal RUU tersebut. Jika tidak aspiratif, maka saya intruksikan mundur sebagai anggota Panja,” tandasnya. (Gahar)
“Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut,” tandas Carol pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , kamis 9 Oktober 2008.
Menurut dia, sejak awal FPDS menolak keberadaan RUU tersebut. Sebab, sejumlah daerah menolaknya. Oleh karena itu, dia menilai keinginan Panja yang hendak menyerap aspirasi daerah yang menolak berlakunya RUU merupakan langkah yang tepat.
“Untuk menggolkan sebuah RUU menjadi UU harus menampung seluruh aspirasi daerah. Jika tidak, untuk apa RUU tersebut disahkan. Tapi, kunjungan tersebut harus dilakukan secara transparan,”kata dia. Sebab bila dilakukan secara sembunyi sembunyi, masyarakat yang berminat tidak bisa berpartsipasi memberikan pendapatnya.
Adapun Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengaku sudah mengintruksikan anggotanya yang duduk di Panja untuk memperhatikan masukan daerah terhadap RUU tersebut.
“Saya sudah intruksikan kepada anggota Panja dari PDS untuk mengawal RUU tersebut. Jika tidak aspiratif, maka saya intruksikan mundur sebagai anggota Panja,” tandasnya. (Gahar)
Langganan:
Postingan (Atom)