Kamis, 20 November 2008

AUR OLEH IKOHI

Pada 10 November 2008, sekitar pukul 14.20 s/d 15.45 Wib, bertempat di depan Istana Negara Jakarta Pusat, berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang ) yang dipimpin oleh Mugiyanto (Koordinator Aksi) serta diikuti sekitar 80 orang peserta. Sehubungan hal tersebut dilaporkan antara lain :

a. Spanduk dan poster yang digelar berisikan antara lain :
a. Pansus jangan jadi ajang politik elite...
b. Kami lelah dengan janji
c. Kata-kata belum binasa Tegakan Keadilan
d. Pelanggaran HAM = Penindasan Kaum buruh
e. Usut tuntas kasus HAM
f. 13 orang masih hilang
g. Bentuk tim khusus orang hikang

b. Orasi yang disampaikan berisikan antara lain :
a. Kembalikan 13 Aktivis yang hilang
b. Pemerintah yang berwenang segera menyelesaikan dengan tuntas kasus 13 aktivis yang hilang dan tidak berlarut-larut dan memberikan status yang jelas kepada aktivis yang hilang apakah sudah mati atau masih hidup
c. Tetap berjuang untuk menemukan anak-anak kami yang hilang dan berkewajiban menemukan anak-anak yang hilang

c. Tuntutan ditujukan kepada Negara yang berisikan antara lain :
a. Pansus orang hilang harus segera merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pngadilan HAM Ad Hoc
b. Presiden harus segera membentuk TIM KHUSUS Untuk menemukan 13 orang yang masih hilang dan Pemerintah harus segera menetapkan status 13 orang yang masih hilang tersebut
c. Negara harus mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang Politik maupun Ekonomi Sosial Budaya.

d. Elemen- elemen yang tergabung antara lain :
a. PRP Jakarta ( Perhimpunan Rakyat Pekerja )
b. ABM ( Aksi Buruh Menggugat )
c. KASBI
d. Arus Pelangi
e. Kontras
f. LBH Jakarta
g. KOMPAK

e. Pada 15.15 Wib IKOHI mengggelar atraksi teatrikal menggambarkan pengekangan pemerintah terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa dan aktivis dengan bentuk penangkapan aktivis-aktivis dan mahasiswa.


Pada 10 November 2008, sekitar pukul 10.45 s.d 11.30 Wib, bertempat di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri GEPPRES (Gerakan Pendukung Peraturan Presiden) dipimpin oleh Sdr. Rois (Korlap) dan diikuti sekitar 30 orang peserta. Sehubungan hal tersebut dilaporkan antara lain:

1. Poster dan spanduk yang digelar bertuliskan antara lain:
a. GEPPRES Gerakan Pendukung Peraturan Presiden No. 14 2007
b. Kami GEPPRES menagih janji Bapak Presiden SBY Perpres No.14 – 2007 20 % 80 %
c. Hukum dan keadilan.harus ditegakan Pepres No.14 Thn 2007 wajib dijalankan , SBY segera turun tangan
d. SBY harus bertindak tegas terhadap PT. MINARAK LAPINDO JAYA segera bayar 80 %
e. Perpres No.14 Thn 2007 PETOK D. LETER C. SK GOGOL bisa dibayar, mana janjimu kami datang untuk melawan kebohongan PT. MINARAK LAPINDO

2. Sdr. Rois ( Korlap ) menyampaikan antara lain:
a. Keputusan Perpres No.14 Thn 2007 mengenai pembayaran 20 % - 80% untuk dapat segera dibayarkan oleh pemerintah kepada warga yang terkena Lumpur Lapindo dan jangan hanya janji-janji yang diberikan serta SBY dianggap perlu untuk segera turun tangan mengatasi hal ini.
b. SBY merupakan korban dari tidak dipatuhinya Peraturan Presiden yang telah ditetapkan sehingga tampak Pemerintahan SBY dianggap kurang mampu mengatasi masalah lumpur Lapindo.
c. Sampai saat ini proses relokasi tanah terhadap korban lumpur LAPINDO masih belum tunras, dimana warga yang dijanjikan masih belum mengetahu dimana lokasi dan kondisi tanah relokasi yang dijanjikan tersebut.
d. Kami tetap akan memperjuangkan hak-hak kami tersebut dan jika dalam hal ini pemerintah tidak juga mengabulkan permintaan kami maka kami akan terus memperjuangkan dan melanjutkan aksi-aksi kami dalam menuntut keterlibatan Pemerintah didalam penyelesaian masalah ini.

3. Tuntutan yang disampaikan oleh GEPPRES berisikan antara lain:
a. Segera tuntaskan proses relokasi tanah yang telah disepakati dimana sampai saat ini belum ada intervensi dari pemerintah terhadap pihak PT. MINARAK LAPINDO.
b. Segera lunasi pembayaran uang penggantian 80 % sesuai kesepakatan yang dijanjikan oleh PT. MINARAK LAPINDO

4. Aksi berlangsung dengan aman dan lancar.

Catatan : GEPPRES merencanakan akan melanjutkan aksi mereka di Istana Negara pada hari Selasa, 11 November 2008 setelah proses perijinan selesai. (Toni Nasution)

Tidak ada komentar: