Jakarta - Polda NAD membantah tudingan bahwa pihaknya bersikap diskriminatif terhadap berbagai pelanggaran pelaksanaan pemilu maupun pilkada di NAD.
Hal tersebut disampaikan Kapolda NAD Irjen Pol Rismawan dalam acara diskusi Forum Kordinasi dan Konsultasi tentang Implementasi Reintegrasi Aceh pasca MoU Helsinki yang diselenggarakan oleh Kementerian Kordinator Bidang Politik di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.
“Soal tudingan adanya diskriminasi yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani kasus adalah tidak benar, karena Polda NAD sudah melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Polda NAD akan menindaklanjuti janji atau ikrar kampanye damai pada pemilu 2009 disemua tingkatan baik tingkat provinsi, maupun kabupaten kota.Ikrar tersebut telah dilakukan oleh seluruh peserta pemilu 2009 di NAD. “Kami juga mendorong dilakukannya sosialisasi ikrar tersebut kepada semua lapisan masyarakat baik berbentuk baligo, spanduk, media cetak maupun media elektronik, serta menyebarkan selebaran,”ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga memandang perlunya untuk dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pemilu secara periodik pada semua tingkatan kepengurusan baik di provinsi maupun kabupaten. “Selain itu jika perlu ada tindakan internal dalam partai politik bagi pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota partai politik,”tegasnya seraya menambahkan pihak kepolisian akan membantu secara proaktif penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sekaligus menunjuk petugas penghubung tetap.
Dalam kesempatan yang sama, Meneg BUMN Sofjan Djalil mengatakan pasca MoU Helsinki, proses reintegrasi secara riil sudah baik walaupun lambat prosesnya. Sebab, dirinya masih melihat ada perbedaan-perbedaan kecil di lapangan tapi dapat di netralisir.
“Hak otonomi rakyat telah pulih dibanding sebelum MoU. Begitu juga partisipasi politik dan ekonomi berjalan dengan baik. Namun masih ada ingatan permusuhan tapi pelan-pelan akan hilang. Biaya reintegrasi yang cukup besar agar dapat dimanfaatkan dengan baik,”jelasnya.
Menyinggung kedatangan Hasan Tiro ke Aceh, Sofjan Djalil melihat dampaknya positif sekaligus menunjukan pada dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan perjanjian damai Aceh dengan sungguh-sungguh. (Gahar).
Senin, 15 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar