Kamis, 30 Oktober 2008

4 PASANGAN CAPRES CAWAPRES AKAN RAMAIKAN PILPRES

Jika Syarat 20 Persen Gol

Jakarta - Jika dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menyepakati syarat 20 persen maka bisa diprediksi akan muncul 4 calon pasangan capres cawapres.
“Maksimal akan ada 4 calon yaitu dua dari parpol besar, satu incumbent dan satu calon alternative,”tegas penelitii senior Center For Electoral Reform (CETRO) Refly Harun dalam sebuah diskusi tentang RUU Pilpres di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2008.
Namun jika syarat 15 persen yang disetujui, prediksi Refly, maksimal akan ada 6 pasangan calon. “Enam pasangan itu bisa berasal dari dua parpol terbesar, incumbent, dan tiga calon alternative,”jelasnya.
Refly berpendapat syarat dukungan 20-25 persen akan mematikan calon-calon lain. Selain itu pilpres akan menjadi tidak menarik karena pilihan yang sangat terbatas.
Sedangkan Ketua Fraksi PAN DPR, Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya akan bertahan di angka 15 persen kursi di DPR atau 20 persen perolehan suara pemilu legislative. “Angka tersebut sudah tinggi naiknya, dari Pilpres yang lalu cuma 3 persen ke 15 persen, sudah naik 500 persen,”ujarnya beralasan.
Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres Jasona H Laoly yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan Fraksi PDIP masih membuka peluang kompromi dan bernegosiasi. “Peluang diberikan untuk menghindari voting pada saat pengambilan keputusan di paripurna 29 Oktober mendatang,”jelasnya.(Gahar

Tidak ada komentar: