Jakarta - Komisi I DPR mengecam berbagai upaya pihak asing yang mensponsori kampanye memisahkan Provinsi Papua dari NKRI seperti yang dilakukan oleh anggota parlemen Inggris, Andrew Smith dan Lord Harries yang membentuk International Parlementarians for West Papua pada 15 Oktober 2008 lalu.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin 20 Oktober 2008. “Pembentukan Kaukus Parlemen Internasional tentang Papua tersebut yang bekerja sama dengan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Beny Wenda yang saat ini masih berstatus buron karena terlibat berbagai aksi anarkis dan criminal di Papua, jelas-jelas bertentangan dengan semangat kerja sama internasional antara anggota parlemen yang dilandasi prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing Negara serta melanggar prinsip Inter Parliamantary Union (IPU) yang tidak mentolerir upaya separatisme bersenjata,”papar Theo.
Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah untuk secara lebih proaktif dan segera melakukan berbagai upaya termasuk melalui diplomasi untuk meyakinkan pihak-pihak internasional bahwa Papua merupakan bagian integral NKRI yang proses integrasinya telah berlangsung hampr 50 tahun melalui proses demokratis, seusai dengan hukum internasional, dan dibawah pengawasan PBB. Saat ini rakyat Papua bersama seluruh rakyat Indonesia sedang bekerja keras membangun untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui pemberdayaan masyarakat, antara lain bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, demokrasi dan penghormatan serta perlindungan HAM.
“Indonesia senantiasa membuka diri bagi kerjasama internasional dalam pelaksanaan pembangunan nasional, termasuk masukan, saran, dan kerja sama dalam membangun Papua dalam segala bidang, akan tetapi kami menolak berbagai upaya oleh pihak-pihak termasuk pihak asing, yang hendak memisahkan Papua dari NKRI,”tegas politisi Golkar ini.
Komisi I, lanjut Theo, berharap adanya kewaspadaan dan kegiatan proaktif seluruh perangkat KBRI di luar negeri, khususnya di Eropa, untuk mengikuti perkembangan dan menyebarkan informasi obyektif tentang Otonomi Khusus dan pembangunan Papua yang didukung seluruh masyarakat Papua.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR Arif Mudatsir Mandan meminta pemerintah bersikap tegas dan jangan terkesan lembek dan memberikan kesan tidak penting. “Parlemen tetap menganggap ini sebagai sesuatu yang sangat serius sebab ini masalah kedaulatan,”kecamnya.
Adapun anggota Komisi I DPR lainnya yang juga ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Abdillah Toha menekankan bahwa sikap Komisi I DPR bukan sikap reaktif.
“Ini menunjukkan ketidaksenangan kita sekaligus ingin agar pemerintah waspada agar jangan sampai gelombang kecil ini tidak menjadi besar. Kita langung angkat ke parlemen inggris kirimkan surat termasuk ke IPU juga,”tukas politisi PAN ini. (Gahar).
Jumat, 24 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar