Minggu, 12 Oktober 2008

PDS SAMBUT POSITIF RENCANA RDPU RUU PORNOGRAFI DI 3 PROVINSI

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Carol Daniel Kadang menyambut positif rencana Panja RUU Pornografi yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) langsung di tiga propinsi yaitu Sulawesi Utara, Bali dan DI Yogyakarta.

“Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut,” tandas Carol pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta , kamis 9 Oktober 2008.

Menurut dia, sejak awal FPDS menolak keberadaan RUU tersebut. Sebab, sejumlah daerah menolaknya. Oleh karena itu, dia menilai keinginan Panja yang hendak menyerap aspirasi daerah yang menolak berlakunya RUU merupakan langkah yang tepat.

“Untuk menggolkan sebuah RUU menjadi UU harus menampung seluruh aspirasi daerah. Jika tidak, untuk apa RUU tersebut disahkan. Tapi, kunjungan tersebut harus dilakukan secara transparan,”kata dia. Sebab bila dilakukan secara sembunyi sembunyi, masyarakat yang berminat tidak bisa berpartsipasi memberikan pendapatnya.

Adapun Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengaku sudah mengintruksikan anggotanya yang duduk di Panja untuk memperhatikan masukan daerah terhadap RUU tersebut.

“Saya sudah intruksikan kepada anggota Panja dari PDS untuk mengawal RUU tersebut. Jika tidak aspiratif, maka saya intruksikan mundur sebagai anggota Panja,” tandasnya. (Gahar)

Tidak ada komentar: