Senin, 27 Oktober 2008

29 OKTOBER 2008, PARIPURNA BAHAS RUU PILPRES

Jakarta - Penjadwalan rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II yang semula diusulkan oleh pansus pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2008, berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi sebagai pengganti Bamus tanggal 21 Oktober 2008 menetapkan hari Rabu 29 tanggal 29 Oktober 2008.
Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan pada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2008. “Berdasarkan konfirmasi dari fraksi-fraksi kepada pimpinan pansus, jadwal lobi pansus RUU Pilpres yang semula diagendakan Rabu 22 Oktober 2008 diminta untuk ditunda dan dijadwalkan sampai dengan sebelum rapat paripurna 29 Oktober 2008,”terang politisi Golkar ini.
Selain itu, kata Ferry, jadwal raker pansus untuk pengambilan keputusan tingkat I tetap berlangsung pada hari Kamis 23 Oktober 2008 pukul 10.00 wib. “Selain memutuskan draft RUU yang sudah disepakati juga akan dirumuskan formulasi materi yang belum disepakati sebagai bahan untuk pengambilan keputusan dengan voting, jika lobi tidak menghasilkan titik temu,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama wakil ketua Pansus RUU Pilpres Jasona H Laoly mengatakan karena tanggal 28 Oktober kegiatan di DPR cukup padat maka digeser menjadi tanggal 29 Oktober 2008. “Ini adalah kesepakatan ditingkat pimpinan fraksi dan ada komitmen undang-undang Pilpres bisa selesai dalam masa sidang ini,”terang politisi PDIP ini.
Menurutnya ada keinginan kuat di pansus dan pimpinan fraksi agar bisa diputuskan tanpa melalui voting, begitu juga keinginan pemerintah. “Masyarajat harus tahu ada keterlambatan jadwal di pansus Pilpres, namun kami memiliki keinginan kuat untuk segera menyelesaikan RUU ini,”tandasnya. (Gahar).

Tidak ada komentar: