Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta ketegasan pimpinan DPR untuk memberikan jaminan bahwa Pansus Orang Hilang DPR tidak digunakan untuk kepentingan politik.
”Sulit bagi masyarakat untuk mempercayai pansus yang selasa ada kepentingan politik dibelakangnya,”tegas Koordinator KontraS Usman Hamid pada wartawan di Jakarta , Selasa 21 Oktober 2008 kemarin.
Usman berharap Pansus Orang Hilang tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Pansus Semanggi dan Trisakti yang tidak merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc dan menilainya bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
“Korban sudah lama menuntut agar pengadilan HAM Ad Hoc dibentuk. Kalau itu dibentuk maka segala sesuatunya akan dinilai berdasarkan hukum bukan berdasar kepentingan politik. Harapan masyarakat sebenarnya bukan pansus tetapi langsung membentuk pengadilan Ad Hoc,”tukasnya.
Usman memberikan apresiasi atas sikap pihak istana yang dianggapnya memiliki kepekaan mengamati perkembangan di media massa berkaitan polemic yang terjadi setelah pansus orang hilang dihidupkan.
Namun, lanjutnya, pernyatan istana kurang menjawab kebutuhan penyelesaian masalah ini. “Misalnya soal ketidakterlibatan SBY, semua orang tahu SBY ketika itu menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira, cukup jelaskan bahwa kalau memang Pansus perlu keterangan DKP cukup memanggil Ketua DKP Soebagyo AS (KSAD), atau seluruh anggota DKP. Dengan demikian orang tidak membacanya sebagai sebuah manuver politik,”terang Usman.
Menurutnya, sebenarnya Presiden SBY memiliki otoritas yang jauh lebih besar untuk menyelesaikan kasus ini misalnya dengan meminta Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus ini. “Jaksa Agung bisa menguji seberapa akurat bukti yang dimiliki Komnas HAM, seberapa lengkap bukti yang dimiliki Komnas HAM,”harap dia. (Gahar).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar